GURU & PENDIDIKAN INDONESIA*
Sejak
awal abad ke-20 Republik Indonesia sebagai sebuah bangsa sudah mulai dirintis
oleh rakyatnya. Kebangkitan nasional menjadi salah satu titik penting sebagai
langkah awal mencapai kemerdekaan RI. Kemudian dengan adanya sumpah pemuda yang
menyatukan beragam perbedaan. Hingga akhirnya, 17 Agustus 1945 menjadi puncak
dari perjuangan rakyat Indonesia menuju kemerdekaan bangsa. Saat ini, Indonesia
menikmati masa kemerdekaan sudah lebih dari 67 tahun. Dan apa arti dari kemerdekaan
bagi Indonesia ? Dalam pembukaan UUD 1945, kemerdekaan memiliki sebuah janji
untuk (1) melindumgi segenp bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, (2) memajukan kesejahteraan umum, (3) mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Tidak peduli
siapapun mereka, dimanakun mereka tinggal dan seperti apapun kehidupan mereka.
Setiap orang yang berada di dalam garis perbatasan negara Indoseia maka menjadi
tanggugan kita semua untuk mendapatkan pendidikan yang layak demi janji
kemerdekaan Republik Indonesia yaitu “mencerdaskan anak bangsa”. Dan proses
terbaik untuk melunasi janji kemerdekaan ini adalah dengan meningkatkan
kualitas pendidikan di Indonesia.
Seringkali
masalah kualitas pendidikan Indonesia hangat diperbincangkan oleh para pakar
pendidikan juga tokoh-tokoh masyarakat juga masyarakat yang merupakan pegiat
pendidikan. Berdasarkan data yang telah berhasil saya peroleh dari beberapa
buku yang saya dapatkan, memberikan informasi tentang pasang surut kualitas
pendidikan yang dapat diwakili oleh hasil penelitian dua lembaga yang peduli
terhadap pendidikan di Indonesia. Pertama, penelitian yang dilakukan
oleh Universitas Paramadina Jakarta sebagai lembaga penelitian nasional yang
dipublikasi di majalah Mosaik, edisi Mei 2004. Hasil penelitian tersebut
cukup membuat kita terhenyak, menyatakan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia
menduduki peringkat keempat dari bawah (peringkat 102 dari 106 negara). Kedua,
penelitian yang dilakukan oleh Organization for Economic Co-operation and
Development (OECD) sebagai lembaga penelitian internasional. Hasil penelitian
mereka menyatakan kualitas pendidikan Indonesia berada pada peringkat ke-2
terendah bersama dengan negara Tunisia, Brasil, Meksiko dan Thailand.
Berdasarkan hasil penelitian dari
dua lembaga tersebut, kita dapat melihat bahwa kualitas pendidikan di Indonesia
berada pada peringkat yang rendah. Walaupun demikian, para pegiat pendidikan
tidak boleh pesimistis. Data seperti ini seharusnya menjadi pemicu untuk
bekerja lebih kreatif dan cerdas dalam bidang pendidikan. Pemerintah telah menetapkan
dasar hukum penyelenggaraan dan pelaksanaan sistem pendidikan nasional dalam
Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebagai
payung hukum untuk mengemban fungsi dan tujuan pendidikan.Pada pasal 5 ayat 1
yang dimaksud pendidikan dalam peraturan ini adalah pendidikan yang
dilaksanakan di sekolah formal. Maka, peningkatan mutu dan kualitas pendidikan
Indonesia diawali pada peningkatan mutu dan kualitas sekolah yang berdiri di
negeri ini. Dan jika diteliti lebih dalam lagi, bahwa sekolah memiliki tenaga
pengajar bernama guru yang menjadi sumber ilmu dan pengetahuan utama anak-anak
bangsa setiap harinya menjadi ujung tombak proses pendidikan Indonesia yang
dilaksanakan di sekolah. Dapat kita simpulkan bersama bahwa kualitas guru
menjadi penentu kualitas pendidikan Indonesia yang berproses dalam pendidikan
formal di sekolah.
Salah satu unsur penting dalam
kemajuan siswa di sekolah adalah guru yag betul-betul peduli terhadap anak
didiknya dan terampil merangkul serta terhubung dengan semua pembelajaran. Sayangnya,
banyak sekolah yang sadar atau tidak mengabaikan evaluasi kualitas guru.
Sekolah disibukkan dengan kompetisi sekolah untuk memenuhi akreditasi formal
yang sering dilaksanakan di beberapa sekolah saat ini. Kurikulum dan silabus
pembelajaran dibuat sangat kaku untuk memenuhi penilain sekolah. Hal ini yang
menjadi evaluasi para pegiat pendidikan untuk kembali mengevalasi kualitas
sekolah dengan meningkatkan kualitas guru terlebih dahulu. Karena membangun
kualitas pendidikan Indonesia adalah membangun sekolahnya. Membangun sekolah,
pada hakikatnya membangun keunggulan sumber daya mausianya. Dan guru menjadi ujung
tombak dalam membangun keunggulan anak bangsa di sekolah.
Komentar
Posting Komentar