GURU & PENDIDIKAN INDONESIA*







Sejak awal abad ke-20 Republik Indonesia sebagai sebuah bangsa sudah mulai dirintis oleh rakyatnya. Kebangkitan nasional menjadi salah satu titik penting sebagai langkah awal mencapai kemerdekaan RI. Kemudian dengan adanya sumpah pemuda yang menyatukan beragam perbedaan. Hingga akhirnya, 17 Agustus 1945 menjadi puncak dari perjuangan rakyat Indonesia menuju kemerdekaan bangsa. Saat ini, Indonesia menikmati masa kemerdekaan sudah lebih dari 67 tahun. Dan apa arti dari kemerdekaan bagi Indonesia ? Dalam pembukaan UUD 1945, kemerdekaan memiliki sebuah janji untuk (1) melindumgi segenp bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, (2) memajukan kesejahteraan umum, (3) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi  dan keadilan sosial. Tidak peduli siapapun mereka, dimanakun mereka tinggal dan seperti apapun kehidupan mereka. Setiap orang yang berada di dalam garis perbatasan negara Indoseia maka menjadi tanggugan kita semua untuk mendapatkan pendidikan yang layak demi janji kemerdekaan Republik Indonesia yaitu “mencerdaskan anak bangsa”. Dan proses terbaik untuk melunasi janji kemerdekaan ini adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Seringkali masalah kualitas pendidikan Indonesia hangat diperbincangkan oleh para pakar pendidikan juga tokoh-tokoh masyarakat juga masyarakat yang merupakan pegiat pendidikan. Berdasarkan data yang telah berhasil saya peroleh dari beberapa buku yang saya dapatkan, memberikan informasi tentang pasang surut kualitas pendidikan yang dapat diwakili oleh hasil penelitian dua lembaga yang peduli terhadap pendidikan di Indonesia. Pertama, penelitian yang dilakukan oleh Universitas Paramadina Jakarta sebagai lembaga penelitian nasional yang dipublikasi di majalah Mosaik, edisi Mei 2004. Hasil penelitian tersebut cukup membuat kita terhenyak, menyatakan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia menduduki peringkat keempat dari bawah (peringkat 102 dari 106 negara). Kedua, penelitian yang dilakukan oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) sebagai lembaga penelitian internasional. Hasil penelitian mereka menyatakan kualitas pendidikan Indonesia berada pada peringkat ke-2 terendah bersama dengan negara Tunisia, Brasil, Meksiko dan Thailand.

            Berdasarkan hasil penelitian dari dua lembaga tersebut, kita dapat melihat bahwa kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat yang rendah. Walaupun demikian, para pegiat pendidikan tidak boleh pesimistis. Data seperti ini seharusnya menjadi pemicu untuk bekerja lebih kreatif dan cerdas dalam bidang pendidikan. Pemerintah telah menetapkan dasar hukum penyelenggaraan dan pelaksanaan sistem pendidikan nasional dalam Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebagai payung hukum untuk mengemban fungsi dan tujuan pendidikan.Pada pasal 5 ayat 1 yang dimaksud pendidikan dalam peraturan ini adalah pendidikan yang dilaksanakan di sekolah formal. Maka, peningkatan mutu dan kualitas pendidikan Indonesia diawali pada peningkatan mutu dan kualitas sekolah yang berdiri di negeri ini. Dan jika diteliti lebih dalam lagi, bahwa sekolah memiliki tenaga pengajar bernama guru yang menjadi sumber ilmu dan pengetahuan utama anak-anak bangsa setiap harinya menjadi ujung tombak proses pendidikan Indonesia yang dilaksanakan di sekolah. Dapat kita simpulkan bersama bahwa kualitas guru menjadi penentu kualitas pendidikan Indonesia yang berproses dalam pendidikan formal di sekolah. 

            Salah satu unsur penting dalam kemajuan siswa di sekolah adalah guru yag betul-betul peduli terhadap anak didiknya dan terampil merangkul serta terhubung dengan semua pembelajaran. Sayangnya, banyak sekolah yang sadar atau tidak mengabaikan evaluasi kualitas guru. Sekolah disibukkan dengan kompetisi sekolah untuk memenuhi akreditasi formal yang sering dilaksanakan di beberapa sekolah saat ini. Kurikulum dan silabus pembelajaran dibuat sangat kaku untuk memenuhi penilain sekolah. Hal ini yang menjadi evaluasi para pegiat pendidikan untuk kembali mengevalasi kualitas sekolah dengan meningkatkan kualitas guru terlebih dahulu. Karena membangun kualitas pendidikan Indonesia adalah membangun sekolahnya. Membangun sekolah, pada hakikatnya membangun keunggulan sumber daya mausianya. Dan guru menjadi ujung tombak dalam membangun keunggulan anak bangsa di sekolah.

           
           



Komentar

Postingan populer dari blog ini

FAMILY LIFE CHEKUP #lovechallenge

Learn Unlearn Relearn

Membangun Peradaban Dari Dalam Rumah